Tragedi Kapal Yunicee! 3 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Nahkoda

Konferensi pers penetapan tersangka kasus tenggelamnya KMP Yunicee. Medcom.id/Yurike Budiman Konferensi pers penetapan tersangka kasus tenggelamnya KMP Yunicee. Medcom.id/Yurike Budiman

JAKARTA: Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee. Tersangka utamanya, IS, nakhoda kapal.
 
"Nakhoda berinisial IS yang melayarkan kapalnya mengetahui kapal tersebut tidak layak," kata Direktur Polair Baharkam Polri Brigjen M. Yasin Kosasih di Mako Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Senin, 9 Agustus 2021.
 
IS sudah ditahan di Rutan Polres Banyuwangi sejak 15 Juli 2021. Sementara dua tersangka lainnya ialah Kepala Cabang PT STL (perusahaan pelayaran) cabang Ketapang, NW, dan Kepala Satuan Pelayanan (Satpel) Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Ketapang selaku Syahbandar, RMS. Keduanya lalai mengawasi KMP Yunicee sebelum berlayar.

"Patut diduga kedua tersangka turut berperan dalam peristiwa tenggelamnya KMP Yunicee," kata Yasin.
 
Sejumlah barang bukti telah disita polisi. Diantaranya ada satu bundel blangko kosong surat persetujuan berlayar yang sudah ditandatangani RMS.

BACA: Pesan Terakhir Gadis Banyuwangi Korban Kapal Yunicee, Gajinya Buat Berkurban..
 
"Pukul 17.00 WIB, KMP Yunicee berangkat berlayar berdasarkan adanya Surat Persetujuan Berlayar atau SPB yang diterbitkan oleh Kantor Koordinator Satpel Pelabuhan Ketapang BPTD Wilayah XI Jawa Timur tanpa dilengkapi dengan manifes dan crew list menuju Gilimanuk, Bali," jelas Yasin.
 
Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 302 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Juncto Pasal 56 KUHP dan/atau Pasal 359 atas tindak pidana pelayaran dan kelalaian yang mengakibatkan kematian seseorang. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.
 
KMP Yunicee tenggelam di Selat Bali saat perjalanan dari Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, pada Selasa, 29 Juni 2021. Sebanyak 51 penumpang selamat, 11 penumpang tewas, dan 15 penumpang hilang akibat kecelakaan itu.


(TOM)