Diduga Terlibat Jaringan Teroris, ASN di Sampang Diamankan Densus 88

Tim Densus 88 menangkap terduga teroris di Sampang (Foto / Istimewa) Tim Densus 88 menangkap terduga teroris di Sampang (Foto / Istimewa)

SAMPANG : Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Sabtu 15 Oktober 2022. Diduga, ASN berinisial S (47) itu terlibat jaringan terorisme. Dari penangkapan warga Sumenep itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan membenarkan penindakan yang dilakukan oleh Densus 88 tersebut. Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci karena, kata dia, akan dirilis oleh Markas Besar Kepolisian RI. “Iya, benar,” kata Dody, Minggu, 16 Oktober 2022.

Selain menangkap terduga pelaku, tim Densus 88 juga menggeledah tempat tinggal S di Sumenep. Beberapa barang bukti diamankan dalam penggeledahan itu. Sementara S langsung dibawa untuk diperiksa.

baca juga : Abaikan Putusan PKPU, Meratus Terancam Pailit

Belum diketahui apakah S langsung dibawa ke Mabes Polri atau masih diperiksa di wilayah Jatim. Polisi juga belum memberikan keterangan, dari jaringan kelompok mana terduga S tersebut.


(ADI)

Berita Terkait