Korlantas Gagas STNK Pakai Chip, Ini Alasannya

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JAKARTA : Korlantas Polri memiliki gagasan untuk memasang chip pada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Ini ditujukan mencegah terjadinya pemalsuan surat-surat kendaraan yang merugikan masyarakat ketika membeli kendaraan bekas. Kasi Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo Siahaan menegaskan STNK elektronik masih dalam tahap pengembangan.

Dia mengungkapkan apabila hal tersebut terealisasi, maka pelanggaran hukum mengenai surat-surat kendaraan bisa ditekan. “Masih dalam progres, dan hal tersebut belum bisa kita tampilkan sekarang. Seperti yang saya katakan, masih dalam pengembangan. Ke depannya akan sangat membantu sekali, asli atau palsu langsung terbuka data semuanya,” kata Aldo, Rabu 12 Juli 2023.

Pemasangan chip pada STNK ini disebut sebagai langkah modernisasi dalam perekaman data-data kendaraan bermotor. Chip yang disematkan pada STNK elektronik ini nantinya akan berfungsi untuk memastikan status kendaraan bermotor tersebut.

“Nah, itu (bentuknya) juga belum bisa kita informasikan seperti apa, jadi tunggu tanggal mainnya ya. Seperti yang saya katakan, semuanya masih dalam proses pengembangan,” ujar AKBP Aldo.

baca juga : Ini 14 Sasaran Pelanggaran Operasi Patuh Jaya yang Dimulai 10-23 Juli 2023

Selain STNK, Korlantas Polri juga berencana untuk mengubah BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) konvensional menjadi BPKB elektrik. Nantinya, BPKB akan memiliki bentuk seperti paspor dengan ukuran yang lebih kecil dan dilengkapi dengan chip.

“Itu semua masih dalam pengembangan jadi belum bisa disampaikan sekarang. Itu juga masih dalam kewenangan Direktur Dirregiden untuk memberikan keterangan kapan waktunya untuk menjelaskan. Jangan dibilang nanti saya membocorkan sesuatu yang belum saatnya karena momennya belum pas,” ungkap Aldo.

Saat ini, di beberapa daerah diketahui kehabisan blanko BPKB, yang disinyalir jadi masa transisi ke elektronik. Namun, AKBP Aldo menapik hal tersebut dengan mengatakan bahwa itu memang murni kekurangan stok dan saat ini sudah teratasi.

“Saya belum dapat informasi (blanko BPKB habis). Mungkin karena memang kehabisan saja. Masih pakai blanko yang lama (sampai sekarang). Belum masa transisi ke BPKB elektrik,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait