Zona Merah di Jatim Bertambah, PPKM Akan Diperluas

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id
SURABAYA : Angka penyebaran covid-19 di Jatim belum terkendali. Terbukti terdapat lima wilayah baru yang tercatat sebagai zona merah. Kondisi ini memungkinkan adanya perubahan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jatim.

Juru bicara Satgas Covid-19 Jati dr. Makhyan Jibril mengatakan kondisi penyebaran Covid-19 bisa berpengaruh pada perubahan PPKM. Hal itu sebagaimana rambu-rambu yang dikeluarkan kementerian dalam negeri(kemendagri).

"Peta zona risiko terus fluktuatif. Daerah yang semula merah kini berubah oranye, begitupun sebaliknya. Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, perubahan bisa berpengaruh pada area PPKM," katanya, Rabu 13 Januari 2021.

Menurut Jibril, ada dua kemungkinan yang bakal dilakukan pemerintah provinsi terkait peningkatan Covid-19 ini. Pertama, penambahan area PPKM dengan menambah lima daerah baru. Kedua merevisi area dengan menghapus tiga daerah yang kini zona merah, lalu mengganti dengan lima daerah baru.

Namun, Jibril enggan menjelaskan lebih rinci. Dia hanya menuturkan update zona terakhir segera dibahas bersama. Secepatnya ada keputusan apakah area PPKM berubah atau tidak.

"Yang jelas, potensi berubah atau penyesuaian pasti ada," katanya.

Berdasarkan data Tim Covid-19, Sebelumnya, zona merah covid-19 di Jatim hanya ada di tiga daerah, yakni Lamongan, Kota Blitar, dan Nganjuk. Namun, saat ini ketiga daerah itu, menjadi oranye.

Sebaliknya, ada lima daerah yang semula oranye berubah menjadi merah. Lima daerah tersebut yakni Kota Mojokerto, Kabupaten Kediri, Kota Madiun, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Mojokerto. Sebelumnya, kelima daerah tersebut hanya berstatus zona oranye. Namun dari lima daerah itu, hanya Kota Madiun yang memberlakukan PPKM.

Diketahui, saat ini ada 11 daerah yang menerapkan PPKM, yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Malang, kota dan kabupaten Madiun, Lamongan, Kota Blitar, serta Ngawi. Penerapan area Surabaya Raya dan Malang Raya merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Selanjutnya pemerintah provinsi menambah daerah yang statusnya zona merah, yakni Ngawi, Kota Blitar, dan Lamongan. Sementara itu, hingga 12 Januari 2021, terdapat lima kabupaten dan kota di Jatim yang kini berstatus zona merah. Sementara 33 kabupaten/kota lainnya masuk kategori zona oranye. Tidak ada satu daerah pun yang masuk zona kuning bahkan hijau.

 


(ADI)

Berita Terkait