Kasus Guru TK Terjerat Pinjaman Online, Begini Kelanjutannya

Walikota Malang Sutiaji saat bertemu dengan S untuk mencari solusi utang dari pinjamanan online yang membelitnya (Foto/ Metro TV) Walikota Malang Sutiaji saat bertemu dengan S untuk mencari solusi utang dari pinjamanan online yang membelitnya (Foto/ Metro TV)

MALANG : Pemkot Malang melalui Baznas terus melakukan pembayaran utang pinjaman online yang menimpa guru TK, S. Dari 24 aplikator pinjaman online, sudah ada 5 aplikator yang sudah dilunasi sesuai pinjaman pokok. Sisanya masih dalam proses.

"Untuk lima pinjol sudah clear (lunas). Mereka juga sudah menghapus pembukuan pinjaman ibu S. Tinggal beberapa pinjol ilegal saja. Progres ini akan kami laporkan kepada Baznas," kata kuasa hukum S, Slamet Yuono, Selasa 25 Mei 2021.

Terkait pinjaman kepada aplikasi pinjol ilegal, pihaknya meminta nomor penyelenggara pinjol ilegal itu bisa menghubungi dirinya, supaya bisa menyelesaikan perkara pinjaman yang menjerat ibu S.

Baca Juga : 4 Cara Mudah Bedakan Pinjaman Online Ilegal dan Legal

"Kami akan coba hubungi satu per satu. Kalau ada alamatnya, kami akan kirimkan surat untuk datang ke kantor kami membicarakan penyelesaian pinjaman ibu. Yang ada telepon juga kami coba akan kontak," katanya.

Dia pun menyampaikan melalui media bahwa harapannya para penyelenggara pinjol ilegal yang dipinjam Ibu S ini bisa mengetahui dan menghubungi pihaknya, untuk membicarakan kelanjutan pinjaman dari mantan guru TK tersebut.

"Saya sampaikan informasi melalui media, saya dengan ini menyarankan kepada penyelenggara pinjol ilegal yang menjerat ibu ada 19 pasti tahu semua. Saya harapkan mereka untuk menghubungi saya, kami akan mencoba akan menyelesaikan pokok dari pinjaman bu S," paparnya.

Meski demikian pihaknya masih berupaya melakukan langkah hukum terkait dugaan teror-teror penagihan yang dilakukan para debt collector kepada korban S.

"Mungkin dalam minggu ini ada pemeriksaan lanjutan, itu terkait pengaduan kami di Polresta Malang," ujarnya.

Sebelumnya, warga Malang, S, diteror 24 debt collector hingga nyaris bunuh diri. Sebab, selain dipermalukan secara umum, dia juga diberhentikan dari tempatnya mengajar akibat beban utang tersebut. Diketahui, setelah 13 tahun mengabdi sebagai guru TK di Malang, S harus menjadi sarjana. Syarat itu diwajibkan oleh pihak sekolah taman kanak-kanak tempat S mengajar.

Atas permintaan sekolah, S akhirnya mengambil jenjang S1 di Universitas Terbuka (UT). Beban biaya kuiah inilah yang akhirnya memaksa S mengajukan pinjaman online ke sejumlah aplikasi. Namun, upaya tersebut justru mendatangkan teror.

 


(ADI)

Berita Terkait