Viral, Video Dugaan Pungli di Samsat Magetan Tersebar di Media Sosial

Tangkapan layar video pungli di samsat Magetan (Foto / Metro TV) Tangkapan layar video pungli di samsat Magetan (Foto / Metro TV)

MAGETAN : Dugaan pungutan liar (pungli) di kantor Samsat Magetan, viral di media sosial. Video berdurasi 4 menit tersebut, dibenarkan pihak Polres Magetan namun dilakukan oleh pegawai kebersihan dan bukan anggota kepolisian.

Video pungli dibagikan oleh akun facebook yang bernama Sandi. Dalam video tersebut, pemohon sedang mengurus kehilangan STNK namun dikenai biasa oleh oknum pegawai samsat sebesar Rp400 ribu. Padahal, untuk mengurus STNK baru hanya dikenai biaya Rp100 ribu menurut aturan undang-undang lalu lintas.

Pemohon juga sudah mengurus surat-surat kelihangan STNK dan dimasukan ke media dan oknum tersebut tetap meminta biaya sebesar itu, karena iklan di media dan radio harus berturur-turut selama 3 hari.

Baca Juga : Masih Dibangun, Masjid SMK Muhammadiyah 1 Kota Mojokerto Ambruk

Menanggapi hal itu, Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana membenarkan viralnya video dugaan pungli itu. Namun, setelah dilakukan pengecekan itu dilakukan oleh pegawai kebersihan.

"Kami sudah cek, pelaku bukan anggota kepolisian. Kami akan tindak tegas dan akan menyelidiki kejadian itu," terangnya.

Apabila memang terbukti bersalah, pihaknya akan langsung memecat pegawai kebersihan yang diduga melakukan pungli tersebut.

 


(ADI)