Terlewat karena Kesiangan atau Disengaja, Bagaimana Hukum Puasa Tanpa Sahur?

Foto: Pexels.com Foto: Pexels.com

Clicks: Hari ini merupakan hari pertama seluruh umat Islam di Indonesia menunaikan ibadah puasa pada Ramadan 2021. Rukun puasa harus dijalankan dengan baik agar ibadah puasa kita menjadi sah.

Tetapi, tahukah kamu, selain terdapat syarat wajib dan rukun puasa, ada juga beberapa amalan yang bersifat sunah selama berpuasa lho. Salah satu amalan sunah yang dimaksud, yakni sahur. Ya, aktivitas makan yang biasa kita lakukan pada dini hari tersebut merupakan amalan sunah yang sebaiknya dijalani agar puasa terasa lebih lengkap.

Mengenai sahur, banyak sekali yang mempertanyakan apakah puasa akan tetap menjadi sah atau tidak apabila kita melewatkan sahur karena kesiangan. Tak hanya itu, sebagian orang juga memilih untuk tidak menjalankan sahur karena merasa tidak nyaman makan saat dini hari. Demi menjawab pertanyaan tersebut, kami sudah merangkum terkait hukum puasa tanpa sahur yang dilansir dari berbagai sumber.

Keutamaan menjalankan sahur 

Sahur merupakan aktivitas yang termasuk ke dalam sunah puasa. Nabi Muhammad SAW pernah berpesan dalam hadis sahih bahwa terdapat sahur mendatangkan kebaikan.
 
Bersahurlah kamu sekalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat barokah.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis lain pun menyebutkan keutamaan lain dari berpuasa. Berikut bunyinya:

Umatku akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegarkan berbuka dan mengakhirkan sahur.” (HR Ahmad).

Baca juga: Hafalkan Doa-doa Ini untuk Dibaca Saat Ramadan 1442 Hijriah

Keutamaannya membuat sahur menjadi suatu aktivitas yang kalau bisa tidak dilewatkan selama berpuasa. Sebab, santapan hidangan sahur dipenuhi dengan berkah. Bahkan, Rasulullah SAW menganjurkan sahur meski hanya dengan seteguk air. Hal itu seperti disampaikan dalam hadis berikut.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat bersalawat untuk mereka yang bersahur’.’’ (HR Ahmad).

Puasa tanpa sahur, sah atau tidak?

Seperti sudah dijabarkan di atas, sahur merupakan salah satu amalan sunah yang dapat dijalankan selama berpuasa. Tidak ada hadis atau dalil yang mewajibkan seseorang untuk melaksanakan sahur. Atas dasar tersebut, maka menjalankan ibadah puasa tanpa sahur akan tetap sah. 

Jadi, jangan khawatir, kalau kalian melewatkan sahur secara sengaja maupun tidak sengaja. Ibadah puasa kalian tetap dianggap sah karena tidak ada yang menyebutkan bahwa syarat wajib puasa adalah sahur. 

Rasulullah SAW juga disebutkan pernah melewatkan sahur dan tetap berpuasa. Hal ini seperti disampaikan dalam hadis yang diriwayatkan Muslim, Nasai, dan Turmudzi. Berikut bunyi hadisnya:

Suatu hari, Nabi SAW menemui kami dan bertanya, ‘Apakah kalian punya makanan?’ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau bersabda: ‘Kalau begitu, saya akan puasa’.” (HR Muslim 1154, Nasai 2324, Turmudzi 733).

Hadis ini menggambarkan saat Rasulullah SAW mendatangi istrinya di pagi hari. Ia menanyakan kepada istrinya apakah ada makanan di rumah untuk sarapan atau tidak. 

Sebelumnya, Rasulullah SAW tidak ada niatan untuk berpuasa. Ini menunjukkan bahwa ia tidak sahur pada dini harinya, tetapi akhirnya memutuskan untuk berpuasa. 


(SYI)

Berita Terkait