Ditetapkan Tersangka KDRT, Rizky Billar Ditahan

Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar ditahan Polda Metro Jaya (Foto / Istimewa) Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar ditahan Polda Metro Jaya (Foto / Istimewa)

JAKARTA : Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar ditahan Polda Metro Jaya, Kamis 13 Oktober 2022. Penetapan tersangka dan penahanan itu dilakukan setelah polisi menerima rekam medis dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Tersangka resmi ditahan mulai hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan juga menjelaskan motif KDRT. Yakni didasari yaitu pelaku ketahuan selingkuh di belakang korban. Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," terangnya.

Diketahui, kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

baca juga : Diduga KDRT Akibat Ketahuan Berselingkuh, Rizky Billar Dilaporkan Lesti Kejora Ke Polisi

KDRT kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Ketika itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali. Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

 


(ADI)

Berita Terkait