Dalami Penyebab KebakaranLapas Kelas I Tangerang, Kalapas Bakal Diperiksa Polisi

Kebakaran lapas Tengerang yang menewaskan 45 napi (Foto / Metro TV) Kebakaran lapas Tengerang yang menewaskan 45 napi (Foto / Metro TV)

JAKARTA : Penyidik Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 45 orang, Senin 13 September 2021. Salah satu yang akan diperiksa yaitu Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono.

"Penyidik Polda Metro Jaya telah mengambil langkah-langkah setelah dinaikkannya kasus ke tahap penyidikan maka penyidik telah membuat surat panggilan," kata Kabag Penum Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Sebanyak 28 saksi yang akan dipanggil tersebut 14 di antaranya pegawai Lapas yang melaksanakan piket pada saat kebakaran, tujuh orang merupakan warga binaan Lapas, dan tiga orang lagi anggota pemadam kebakaran. "Kemudian tiga orang saksi dari PLN dan pemeriksaan saksi kepada Kalapas Kelas 1 Tangerang," ujarnya.

BACA JUGA :  Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 1 Orang, Total Jadi 45 Orang

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2020 dini hari. Sebanyak 45 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Diduga kebakaran berawal dari hubungan arus pendek di Blok C2 Lapas Tangerang.

 


(ADI)

Berita Terkait