16 Pegawai PN Jember Terpapar Covid-19

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JEMBER : Sedikitnya 16 pegawai Pengadilan Negeri kelas 2A Jember terpapar covid-19. Kondisi tersebut melumpuhkan aktivitas kantor. Pelayan masyarakat tetap dibuka meski dengan mekanisme pembagian jadwal kerja karyawan.

Pasca belasan karyawan positif, suasana PN Jember nampak lenggang. Sebab, aktivitas pelayanan hukum dibatasi dengan protokol kesehatan ketat dan sistem penjadwalan waktu kerja atau sistem shift. Pembagian sistem kerja ini pasca ditemukan tiga orang pegawai sakit dan terkonfirmasi positif covid-19 yang kemudian dilakukan tes swab massal.

"Dari tes swab massal tersebut diketahui 11 orang terkonfirmasi positif covid hingga tes swab lanjutan dengan total terkonfirmasi 16 orang terpapar," kata Humas PN Jember Sigit Triatmojo, Jumat 25 Februari 2022.

Baca juga : Curi Motor Tetangga Saat Tahlilan, Dua Pelaku Curanmor Ini Langsung Apes

Sigit mengatakan ke16 karyawan itu saat ini sedang menjalni isolasi mandiri. Sebab, kebanyakan mereka yang positif hanya mengalami gejala ringan bahkan tanpa gejala. Nah, selain pembagian jadwal kerja, penyemprotan disinfektan juga rutin dilakukan.

"Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan tiga hari sekali sekaligus pemberian suplemen dan vitamin kepada pegawai dan siswa magang," katanya.


(ADI)

Berita Terkait