Bupati Nganjuk Tersangka, Pelantikan 100 Perangkat Desa Tertunda

Suasana kantor Pemkab Nganjuk usai penetapan tersangka Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (Foto / Metro TV) Suasana kantor Pemkab Nganjuk usai penetapan tersangka Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (Foto / Metro TV)

NGANJUK : Pasca Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan tersangka, sejumlah kegiatan pemerintahan Nganjuk dipastikan tertunda. Beberapa di antaranya pelantikan lebih dari 100 perangkat desa di Kabupaten Nganjuk.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk M Yasin mengatakan, selain pelantikan perangkat desa, pelayanan aktivitas di empat kecamatan juga terganggu. Ini karena empat camat tersebut ikut terkena Operasi Tangkat Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keempat kecamatan itu yakni Kecamatan Berbek, Pace, Loceret dan Kecamatan Tanjunganom.

"Layanan pasti terganggu (salah satunya administrasi kependudukan). Tetapi secepatnya kami akan tunjuk pelaksana," katanya, Selasa 11 Mei 2021.

baca juga : Kena OTT, Bupati Nganjuk Milik Aset Rp116 Miliar

Sementara itu, suasana di Kantor Pemkab Nganjuk, terpantau normal. Ratusan pegawai datang dan melakukan presensi untuk memulai aktivitas. Para pegawai mengaku tahu dan kaget atas penangkapan bupati oleh KPK. Namun, mereka enggan menanggapinya.

Diketahui, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton di Pemkab Nganjuk, bupati bersama empat camat dan beberapa pegawai dibawa Bareskrim Polri dan KPK ke Jakarta. Upaya hukum ini dilakukan setelah bupati dan beberapa camat tertangkap tangan oleh KPK.

 


(ADI)

Berita Terkait