Rebut Jenazah Covid-19, Warga Pasuruan Banting Peti Mati

Ratusan warga  membanting peti jenazah yang digunakan untuk memakamkan pasien covid-19 di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. (foto/metrotv) Ratusan warga membanting peti jenazah yang digunakan untuk memakamkan pasien covid-19 di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. (foto/metrotv)

PASURUAN:  Ratusan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan merebut paksa jenazah pasien positif Covid-19 saat protokol pemakaman dilakukan  Kamis 16 Juli 2020. 

Dalam video amatir yang beredar,  petugas medis dengan pakaian APD lengkap hanya bisa pasrah ketika ratusan warga menyerbu lokasi. Warga tanpa menggunakan masker dan berkerumun itu dibiarkan mengambil jenazah dari peti.  

Setelah berhasil merebut jenazah, seorang pria tampak emosi dan membanting  berulang kali peti jenazah hingga hancur.  Warga kemudian membubarkan diri setelah mengubur sendiri jenazah yang dinyatakan positif covid-19 itu. 

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasuruan, Anang Saiful Wijaya membenarkan peristiwa itu terjadi di Kecamatan Lekok. 

"Kejadian itu berawal saat jenazah pasien Covid-19 dibawa petugas kesehatan untuk dimakamkan. Tiba-tiba peti jenazah direbut oleh keluarga jenazah dan massa,” ujarnya. 

Dijelaskan Anang,   jenazah yang direbut warga ini berinisal AR. Sebelum meninggal,  mengalami sesak napas dan dibawa ke RSUD dr Sudarsono, Kota Pasuruan,  Selasa 14 Juli 2020. 

Dari hasil rapid test,  dinyatakan reaktif.  Kemudian dilakukan test swab sehari kemudian setelah kondisi pasien sadar. Dari hasil swab yang keluar setelah pemakaman, dinyatakan positif covid-19

Dalam waktu dekat ini, lanjut Anang,   Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasuruan akan melakukan tracing kepada semua warga yang terlibat langsung dalam pemakaman jenazah Covid-19.

“Kami mengimbau kejadian memilukan ini tidak terjadi lagi. Protokol ini kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ” pintanya. 


(TOM)

Berita Terkait