Keempat pegawai tersebut di antaranya tiga dari pegawai pelayanan haji dan umrah, serta satu pegawai dari bagian urusan kepegawaian. Meskipun dilockdown, pelayanan untuk masyarakat yang ingin melengkapi admintrasi tetap dibuka.
"Pendaftaran haji memang tidak melayani secara online dan harus wajib mendaftar secara manual. Untuk itu kami hentikan sementara," kata Kepala sub Bagian Tata Usaha Kemenag Sidoarjo, M. Arwani.
Ia menjelaskan ditutupnya kantor pelayanan haji dan umrah demi keselamatan masyarakat yang ingin mengurus haji dan umrah. Hal tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di lingkungan Kemenag Sidoarjo dan masyarakat luas.
"Selain itu kami juga batasi jumlah pegawai yang datang ke kantor yakni hanya hanya 25 persen," ujarnya.
(ADI)