Kakanwil Kemenkumham Jatim Minta Jajarannya Dengarkan Keluhan Narapidana

Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji saat mengunjungi Lapas I Surabaya (Foto / Metro TV) Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji saat mengunjungi Lapas I Surabaya (Foto / Metro TV)

SIDOARJO : Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya meningkatkan pelayanan di lapas/ rutan. Salah satunya, meminta jajarannya untuk lebih mendengarkan keluhan para warga binaan. Hal itu disampaikan Kakanwil Zaeroji saat mengunjungi Lapas I Surabaya, Selasa 17 Mei 2022.

"Lapas layaknya sebuah rumah sakit. Karena banyak orang sakit di sini, baik secara mental maupun perilaku," ujarnya saat didampingi Kalapas Jalu Yuswa Panjang.

Untuk itu, Zaeroji berharap para petugas lapas bisa 'menyembuhkan' para narapidana. Jangan sampai mereka kambuh dan mengulangi perbuatannya. Salah satu caranya adalah dengan meggunakan pendekatan dari hati ke hati.  

"Petugas harus banyak mendengar keluhan dari narapidana, jangan sampai mereka stres," pesan pria kelahiran Samarinda ini.

Mantan Sekretaris Ditjen Imigrasi itu juga meminta jajarannya untuk mengoptimalkan pembinaan. Dia mencontohkan pembinaan industri meubelair yang sudah merambah pasar ekspor. Menurutnya, pihak lapas harus mendorong warga binaannya untuk aktif ikut pembinaan dan meningkatkan keterampilannya.

Baca juga : Kemenkumham Siapkan Rp4,1 Miliar untuk Bantuan Hukum Warga Miskin Jatim

"Sehingga ketika di dalam, mereka punya kesibukan, ketika bebas mereka sudah punya bekal," tandasnya.  

Selain itu, dia berharap para petugas bisa menjaga kondusifitas lapas. Riak-riak kecil yang ada harus bisa diselesaikan. Kekompakan menjadi hal penting yang harus diutamakan.

"Petugas harus tanggap, ketika ada potensi risiko, segera laporkan dan cari jalan keluar," jelasnya.

Terakhir, dia meminta jajarannya untuk terus berinovasi. Karena tuntutan dari masyarakat sangat dinamis. Yaitu dengan mulai memperhatikan hal-hal kecil di sekitar.

"Jangan terlena dengan predikat WBK/ WBBM, terus berinovasi dan berikan yang terbaik untuk masyarakat," pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait