Muncul Klaster Perkantoran di Jombang, 11 Pegawai Dinsos Positif Covid-19

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id
JOMBANG : Klaster perkantoran di Jombang kembali muncul. Sebanyak 11 pegawai Dinsos setempat dinyatakan positif covid-19. Koordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Jombang Budi Winarno membenarkan munculnya klaster tersebut. Dia juga mengatakan bahwa positif covid-19 di kantor tersebut bermula dari seorang pegawai sepulang dari luar kota.

“Pada Selasa kemarin dilakukan dilakukan tes swab PCR terhadap 40 pegawai Dinsos. Hasilnya, 11 orang dinyatakan positif covid. Saat ini tracing terus dilakukan. Selain itu, juga dilakukan pembatasan layanan di kantor tersebut,” kata Budi Winarno yang juga Kepala Dinas Kominfo Jombang, Rabu 16 Juni 2021.

Budi menambahkan, pembatasan layanan tersebut dilakukan guna menekan penyebaran covid-19. Lalu, usai dinyatakan positif, sebanyak sembilan pegawai melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah, sedang dua orang lainnya menjalani isolasi di RSUD Jombang. Penambahan jumlah yang signifikan tersebut juga ter-update di laman Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang pada Selasa 15 Juni 2021, yakni terdapat 45 pasien positif covid. Padahal, sehari sebelumnya jumlah pasien positif tersebut 34 orang.

BACA JUGA : Program Rantang Kasih Pamekasan Sasar 400 Lansia

Kemudian pada Rabu 16 Juni 2021 ada penambahan lagi 10 orang. Sehingga jumlah pasien aktif covid-19 sebanyak 55 orang. Dari jumlah tersebut, Kecamatan Gudo dan Jombang (Kota) menjadi penyumbang pasien covid terbesar. Masing-masing terdapat 13 orang. Tempat selanjutnya yang menjadi penyumbang adalah Kecamatan Megaluh sebanyak 5 pasien, Diwek 4 pasien, serta Bandarkedungmulyo, Tembelang dan Sumobito yang masing-masing berjumlah 3 pasien positif.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho membenarkan adanya peningkatan yang cukup signifikan itu. Oleh karenanya, Kapolres meminta masyarakat tidak kendor dalam menerapkan prokes (protokol kesehatan). Yakni, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jaraj, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

Namun demikian, Kapolres belum berani memastikan ada tidaknya penerapan jam malam guna menekan penyebaran covid-19. “Kami akan melakukan koordinasi terlebih dulu dengan Pemkab Jombang. Namun untuk sementara, guna menekan penyebaran covid, sosialisasi tentang pentingnya prokes lebih kita tingkatkan,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait