Kasus Hibah Sahat, 9 Petinggi DPRD Jatim dan Pegawai Bank Diperiksa KPK

Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Kusnadi (Foto / Istimewa) Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Kusnadi (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Sebanyak 9 petinggi DPRD Jawa Timur dan seorang pegawai bank diperiksa sebagai saksi oleh KPK atas kasus dugaan suap pengajuan dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap 10 orang itu dilakukan di Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim.

"Hari ini tanggal 1 Januari 2023, pemeriksaan saksi TPK suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur, untuk tersangka STPS," ujar Ali.

Ali menyebut, 9 orang itu terdiri dari ketua, beserta jajaran ketua fraksi di lingkungan DPRD Jatim. Dari data yang disampaikan Ali, 9 orang itu adalah Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Ketua Fraksi PDIP Sri Untari, Ketua Fraksi PKB Fauzan Fu'adi, Ketua Fraksi Gerindra Muhammad Fawait, Ketua Fraksi Demokrat Muhammad Reno Zulkarnaen, Ketua Fraksi Golkar Blegur Prijanggono dan Ketua Fraksi Nasdem Suyatni Priasmoro.

baca juga : Kepergok Rampas Kalung di Kawasan Wisata Ampel Surabaya, Rambut Perempuan Ini Dicukur Paksa

Selain itu, lanjut Ali, jajaran ketua fraksi yang juga diperiksa adalah dari PAN dan PPP, ditambah salah satu pegawai bank di Surabaya. Mereka adalah Ketua Fraksi PAN Heri Romadon dan Ketua Fraksi PPP Achmad Sillahuddin serta pegawai bank dari Surabaya berinisial MFF.

 


(ADI)

Berita Terkait