Beli Kue Pakai Uang Palsu, Emak-Emak di Jember Ditangkap

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JEMBER : Seorang emak-emak di Kabupaten Jember ditangkap puluhan pedagang pasar karena kedapatan membeli kue Lebaran dengan uang palsu (upal), Kamis 6 April 2023. Pelaku berinisial AT diduga telah mengedarkan uang palsu untuk berbelanja kebutuhan lebaran hingga jutaan rupiah.

Detik-detik penangkapan emak-emak pengedar uang palsu itu terekam video amatir. Tampak puluhan pedagang di Pasar Besar Kencong, Jember menangkap pelaku saat membeli kue lebaran memakai uang palsu pecahan Rp50.000.

Pedagang sembako Pasar Besar Kencong, Iqram mengatakan, pelaku sering ke pasar membeli sembako dan keperluan lainnya. Saat itu, dia tidak menaruh curiga. “Tapi, ternyata dia memakai uang palsu untuk membeli barang di pasar,” katanya.

Korban uang palsu oleh pelaku ini tidak hanya menimpa penjual kue lebaran, namun juga penjual sembako, ikan, makanan ringan. Pelaku kemudian diserahkan ke petugas Polsek Kencong.

baca juga : Kenalan di Aplikasi Kencan, Janda Surabaya Tertipu Pemuda

Kapolsek Kencong, AKP Adri mengatakan, saat diintrogasi uang palsu itu didapatkan pelaku dari wilayah Jawa Barat dan diedarkan di Pasar Kencong. "Pelaku ini membeli berbagai macam barang menggunakan uang palsu pecahan Rp20.000-Rp50.000 di Pasar Kencong,” katanya.

Atas ulahnya itu, pelaku djerat Pasal 36 tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 


(ADI)

Berita Terkait