SIDOARJO: Puluhan jadwal sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dipastikan tertunda. Penyebabnya, salah satu hakim berinisial RW dinyatakan positif Covid-19.
Hakim RW diketahui positif covid-19 setelah sepekan tidak masuk dinas karena sakitnya kambuh. Saat ini, hakim RW diisolasi di salah satu rumah sakit di Banyuwangi.
Humas PN Sidoarjo, Achmad Peten Sili mengatakan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyebaran, sepuluh hakim lain yang pernah satu ruang dengan RW sudah melakukan rapid test mandiri.
"Hasil rapid test non reaktif. Namun tetap sepuluh hakim tersebut harus menjalani isolasi mandiri hingga sepekan mendatang, " ujarnya Achmad Paten Sili, Rabu 5 Agustus 2020.
Sebagai imbasnya, lanjut Sili, puluhan jadwal sidang terpaksa harus ditunda. Sedangkan untuk sidang yang urgent, maka majelis hakimnya bisa diganti.
"Untuk perkara di luar hakim yang tidak melakukan isolasi tetap bisa dilakukan seperti biasa. Namun persidangan harus memperhatikan protokol kesehatan, " ujarnya.
Selain itu, pihak PN Sidoarjo juga melakukan rapid test massal kepada seluruh pegawai. Sedangkan seluruh ruangan di PN Sidoarjo dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.
(TOM)