Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat melantik anggota KPU dan Bawaslu (Foto/ Istimewa) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat melantik anggota KPU dan Bawaslu (Foto/ Istimewa)

JAKARTA : Presiden Joko Widodo melantik tujuh orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima orang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di di Istana Negara, Jakarta, Selasa 12 April 2022. Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 33P Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota KPU dan juga Keppres No. 34B tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Bawaslu.

Mereka yang dilantik menjadi anggota KPU yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Sedangkan anggota Bawaslu terpilih yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

“Sebelum saudara-saudara mengucapkan sumpah janji, sebagai anggota KPU dan sebagai anggota Bawaslu, terlebih saya akan bertanya kepada saudara-saudara, bersediakah saudara-saudara untuk mengucapkan sumpah janji menurut agama masing-masing?” tanya Jokowi.

Baca juga : KPK Ikut Kawal Pengadaan Minyak Goreng

“Bersedia,” jawab para anggota KPU dan Bawaslu.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilu Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepercayaan Negeri Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” bunyi sumpah yang dibacakan Jokowi dan diikuti anggota KPU dan Bawaslu terpilih.

 


(ADI)

Berita Terkait