Covid-19 Belum Mereda, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga Februari

Ilustrasi Ilustrasi

JAKARTA:  Belum meredanya kasus covid-19, membuat pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali akan kembali diperpanjang. Kebijakan ini diambil dalam rapat kabinet pada Selasa, 19 Januari 2021.

"(PPKM) akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari 2021. Akan diperpanjang kembali 2 minggu ke depan sampai angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam konferensi pers virtual, Rabu, 20 Januari 2021.
 
Safrizal membeberkan indikator lain yang mendasari perpanjangan PPKM. Indikator tersebut ialah rendahnya angka kesembuhan serta bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat ketersedian tempat tidur fasilitas penanganan rumah sakit.

"Ini semua menjadi indikator bagi daerah yang akan memberlakukan PSBB dan PPKM," jelasnya.
 
Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) yang masuk ketegori merah dapat melakukan langkah-langkah untuk menekan angka penyebaran covid-19. Pemda dapat mengalokasikan anggaran untuk menegakkan protokol kesehatan.
 
"Sehingga, daerah selalu berhasil dalam zona hijau karena angka kepatuhan protokol kesehatan tetap tinggi," jelasnya.

 


(TOM)

Berita Terkait