NGAWI: Puluhan kayu jati gelondong dan mahoni diduga hasil pembelakan liar (illegal loging) ditemukan di pinggir jalan dan halaman rumah warga di Desa Mengger, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Dibantu polisi, sebanyak 75 gelondong kayu jati dan mahoni itu langsung diangkut petugas perhutani menggunakan dua truk untuk diamankan.
Kasat reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono mengatakan, total ada 71 kayu jati gelondong dan 4 gelondong mahoni yang diamankan.
"Berdasarkan hasil temuan, ada 71 kayu jati dan 4 mahoni ditemukan di berbagai titik. Ada di pinggir jalan dan halaman rumah warga, " ujarnya.
BACA: Kelebihan Muatan, Truk Terguling di Jalur Arteri Surabaya -Madiun
Sementara pelaku maupun pemilik kayu ini, pihak kepolisian masih menunggu laporan dari Perhutani. Termasuk adanya dugaan hasil dari kejahatan pembalakan liar.
"Kami masih memburu siapa pemilik dari kayu-kayu tersebut dan masih menunggu laporan dari petugas Perhutani, " ujarnya.
Diduga kayu-kayu itu berasal dari pembalakan liar di wilayah hutan setempat. Biasanya kayu-kayu itu akan dijadikan meubel sebelum dijual.
(TOM)