Arena Judi Sabung Ayam di Malang Dibakar

Arena judi sabung ayam di Malang dibakar petugas (Foto / Istimewa) Arena judi sabung ayam di Malang dibakar petugas (Foto / Istimewa)

MALANG : Polres Malang menggerebek arena judi sabung ayam yang meresahkan warga Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Minggu 9 Juli 2023. Sejumlah pelaku yang tertangkap basah melakukan perjudian lari terbirit-birit. Penggerebekan ini dilakukan usai polisi menerima aduan dari masyarakat mengenai aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan.

Dibantu perangkat desa dan warga, petugas juga memusnahkan arena judi sabung ayam itu dengan cara dibakar agar tidak bisa dipergunakan lagi. Sementara puluhan orang yang diduga terlibat perjudian pun berhamburan setelah petugas gabungan berdatangan. Mereka berlarian meninggalkan arena judi menuju area persawahan.

"Lokasi yang disinyalir kerap digunakan sebagai arena perjudian tersebut berada di lahan kosong yang berbatasan langsung dengan permukiman penduduk dan area persawahan," kata Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Selasa 11 Juli 2023.

baca juga : Jelang Ajaran Baru, Wali Murid di Lamongan Serbu Toko Pedagang Seragam Sekolah

Warga yang merasa khawatir dampak buruk perjudian bisa berimbas kepada lingkungan maupun generasi muda di wilayahnya, kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian. Kepolisian beserta petugas gabungan melakukan tindakan tegas terukur terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai praktik perjudian.

"Kegiatan dilanjutkan dengan pembongkaran dan pemusnahan arena judi sabung ayam tersebut," tutur Taufik.

Taufik menambahkan, sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penggerebekan tersebut. Di antaranya, jam dinding, buku catatan, ayam jantan, lampu, peralatan judi dadu, serta terpal. Selain itu, petugas juga mengamankan 47 unit motor yang ditinggal lari begitu saja oleh pemiliknya saat digerebek.

Seluruh barang bukti judi sabung ayam beserta sejumlah kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Malang. "Beberapa barang bukti terkait judi sabung ayam telah diamankan, termasuk 47 kendaraan roda dua yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi sudah diamankan. Seluruhnya dibawa ke Mapolres Malang," pungkasnya.

 


(ADI)