Pemilik Koper Misterus Mojokerto Ternyata Mahasiswa, Begini Pengakuannya

asat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat menanyakan alasan Faris meninggalkan kopernya yang berujung membuat panik warga (Foto / Metro TV) asat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat menanyakan alasan Faris meninggalkan kopernya yang berujung membuat panik warga (Foto / Metro TV)

MOJOKERTO : Pemilik koper misterius yang sempat membuat panik warga di Jalan Brawijaya, Kecamatan Pungging, Mojokerto diamankan dan diperiksa polisi. Dari hasil pemeriksaan, mahasiswa tersebut memang menitipkan koper tersebut kepada pemilik warung.

Dia adalah Faris, mahasiswa asal Banyuwangi. Dia mengakui jika koper yang menghebohkan itu adalah miliknya. Faris mengaku menitipkan koper yang berisi pakaian serta sejumlah perlengkapan dan vitamin kepada pemilik warung karena merasa kesulitan harus membawa tas dan koper untuk ke rumah temannya.

Usai menitipkan koper, Faris kemudian naik ojek online ke rumah temannya. Setelah hampir lima jam, Faris bersama temannya kemudian hendak kembali ke warung untuk mengambil koper miliknya.

"Ternyata jalan menuju warung ditutup. Saya lihat ada polisi dan tim Jihandak Polda Jatim. Setelah itu saya tahu jika petugas sedang melakukan evakuasi koper milik saya," katanya.

Atas kegaduhan itu, Faris pun meminta maaf kepada masyarakat dan kepolisian.

"Saya meminta maaf kepada semua masyarakat dan bapak polisi. Sebab gara-gara kelalaian saya, semuanya jadi panik. Sekali lagi saya mohon maaf," ujarnya.  

Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata tidak ada unsur niat jahat dan kesengajaan dari Faris yang menitipkan koper tersebut. Apalagi untuk membuat teror atau meresahkan warga.

"Ya memang warga panik karena sejumlah aksi teroris yang terjadi beberapa waktu terakhir dan khawatir hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik koper, serta pemilik warung dan sejumlah saksi polisi akhirnya memperbolehkan Faris untuk kembali melanjutkan aktifitasnya.


(ADI)