Pembunuh Bos Toko Blitar Diringkus

Dky terduga pelaku pembunuhan Bisri menjalani pemeriksaan di Polres Blitar (Foto / Istimewa) Dky terduga pelaku pembunuhan Bisri menjalani pemeriksaan di Polres Blitar (Foto / Istimewa)

BLITAR : Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap pembunuh bos toko kelontong milik Bisri Efendi (71), di Kabupaten Blitar. Pelaku ialah Dky (21), warga Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro.

"Ditangkap hari ini di sekitar tempat tinggal pelaku," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, Rabu 3 Maret 2021.

Leondard mengatakan Dky berasal dari daerah Sumatera. Dia baru sekitar lima tahun berdomisili di Desa Jatinom dan tercatat sebagai warga setempat. Usai menghabisi Bisri Efendi Dky tidak ke mana-mana.

"Tempat tinggal pelaku tidak jauh dari toko kelontong korban. Belum diketahui pasti apakah rumah yang ditempati berstatus kontrak atau tempat tinggal sendiri," kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini.

Menurut Leonard, sebelum melaksanakan aksi kejinya, pelaku sempat bersembunyi di dalam toko korban. Yang bersangkutan masuk ke dalam toko dengan menyaru sebagai pembeli. Dia memanfaatkan situasi toko yang saat itu ramai pembeli.

"Pelaku pura-pura menjadi pembeli," kata Leonard.

Bisri Effendi sebelum ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah Sabtu pagi 27 Februari 2021. Bisri ditemukan mengenakan kaos warna gelap dan hanya memakai celana dalam warna senada.

Tubuhnya meringkuk di atas lantai dengan kondisi tangan dan kaki terikat, serta kepala tersekap kain sarung. Sejumlah luka ditemukan di beberapa bagian tubuh, yakni termasuk leher, dengan kondisi terparah di bagian kepala.

Dalam penyelidikan kasus tewasnya polisi telah memeriksa 22 orang saksi. Polisi juga mengejar jejak pelaku melalui rekaman CCTV yang ada di dalam toko korban.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan penyelidikan. Sementara terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

 


(ADI)

Berita Terkait