Sedih, Anak Korban Seluncuran Kenpark Alami Cacat Permanen

Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat menemui salah satu korban seluncuran Kenpark, Kenjeran, Surabaya (Foto / Metro TV) Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat menemui salah satu korban seluncuran Kenpark, Kenjeran, Surabaya (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Korban tragedi seluncuran Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya masih menjalani perawatan. Bahkan satu di antara korban mengalami cacat permanen. Hal itu dialami Sabrina (17). Korban mengalami cacat permanen di kedua kakinya. 

Ayah Sabrina, Abil Malik mengatakan putrinya itu merupakan salah satu dari 3 anaknya yang menjadi korban seluncuran Kenpark. Mengenai kondisi anaknya, Malik telah menginformasikan hal tersebut ke pihak pengelola Kenpark untuk menagih tanggungjawab.

“Kabar terbaru bahwa anak saya Sabrina dinyatakan cacat permanen bagian kedua kaki. Saya sudah informasi sama kenpark dan tanggung jawab. Saya sudah minta dipindahkan ke kamar lebih baik supaya lebih fresh dan hiburan,” tegasnya, Rabu 11 Mei 2022.

Walaupun Abil telah mengetahui hal tersebut, Sabrina yang saat ini masih dirawat tim dokter RS Dr. Soetomo belum mengetahui jika kedua kakinya dinyatakan cacat permanen. Hal tersebut lantaran Abil tak tega menyampaikan hal tersebut ke putri remajanya tersebut.

Baca juga : Pria 275 Kilogram Malang Bakal Jalani Program Die

“Belum siap mental. Kalau dikasih tahu nangis. Apalagi lingkungan yang mempengaruhi,” katanya.

Selain Sabrina, dua anak Abil juga menjadi korban dan dirawat di rumah sakit yang sama. Kakak Sabrina, Saadatul mengalami patah kaki kiri dan belum bisa digerakkan secara baik. Namun, pihak dokter telah melakukan pelatihan dasar agar kakinya berfungsi seperti semula.

“Butuh alat bantu sandaran yang digunakan untuk duduk. Harganya Rp1.250.000 dan sudah dibantu Kenpark,” tagasnya.

Abil bisa sedikit lega lantaran putra bungsunya, Zain sudah boleh pulang sejak kemarin sore. “Zain tanganya patah. Tetapi dipulangkan kemarin sore,” katanya.

Sementara itu, Dirut RSUD dr Soetomo Dr Joni Wahyudi mengatakan pihaknya tidak bisa mengungkap secara pasti. Sebab itu merupakan bagian dari kode etik pasien.

“Tidak boleh saya menyampaikan ke publik ini kan kode etik pasien. Jadi, intinya sudah kami tangani,” ucap Dr Joni.


(ADI)

Berita Terkait