Autopsi Ulang Brigadir J Terkendala Formalin dan Pembusukan

Proses Pengangkatan peti jenazah Brigadir Yoshua/medcom.id Proses Pengangkatan peti jenazah Brigadir Yoshua/medcom.id

JAMBI: Autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh Tim Dokter Forensik di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7) selesai sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam keterangan persnya di Posko Media di pelataran RSDU Sungai Bahar, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah mengakui tim dokter menghadapi beberapa kendala saat autopsi. Pasalnya, jasad Brigadir J diformalin dan sudah mulai membusuk.

"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai mengalami pembusukan. Namun dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Tetapi masih harus kami lakukan penanganan lebih lanjut," kata Ade.

Ada menjelaskan, dalam proses pemeriksaan di RSUD Sungai Bahar, pihaknya juga fokus mencari daerah luka yang dicurigai pihak keluarga Brigadir J bukan akibat tembakan peluru. Ade juga menyebutkan, pihaknya membutuhkan waktu dan tidak bisa tergesa-gesa menyimpulkan hasil pemeriksaan.

BACA: 1 Anggota Keluarga Brigadir J Dilibatkan Selama Proses Autopsi

"Untuk melakukan pemeriksaan jaringan tubuh itu dua sampai empat minggu. Saya sampaikan, bahwa kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaan ini. Kita perkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara empat sampai delapan minggu dari sekarang," paparnya.

Tanpa merinci, sebut Ade, Tim Forensik akan membawa beberapa sampel dari tubuh mendiang Brigadir J ke Jakarta, besok. Pemeriksaan sampel akan dilakukan di Laboratorium RSCM Jakarta. Proses pemeriksaan itu diperlukan untuk mengetahui dugaan luka-luka yang ada pada tubuh Brigadir J. "Agar luka-luka itu bisa dibuktikan secara medis," ujarnya.

 


(TOM)

Berita Terkait