Perceraian di Sidoarjo Tembus 4.712 Kasus, Ini Pemicunya

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SIDOARJO : Angka gugatan perceraian di Sidoarjo tinggi. Tercatat sejak Januari 2022 terdapat 4.712 kasus. Pemicu perceraian didominasi karena ekonomi.

"Pengguat cerai 60% adalah pihak perempuan," kata Humas Pengadilan Agama Sidoarjo Imam Syafi'i, Kamis 22 Desember 2022.  

Imam mengatakan tingginya angka gugatan perceraian tersebut banyak didominasi alasan ekonomi. Alasan lain adalah soal komitmen dan pertanggungjawaban.

"Untuk alasan KDRT dan perselingkuhan ada tapi persentasenya tidak banyak," imbuhnya.

Tidak hanya itu saja, Imam juga menambahkan bahwa kebanyakan pasangan yang saat ini mengajukan perceraian masih banyak yang berusia muda. "Saat ini paling banyak rentang usia 20 tahun ke atas hingga 30 tahun kebawah atau usia muda," terangnya.

baca juga : Ibu Muda di Malang Tewas Dibunuh Selingkuhan, Pelaku Kabur ke Hutan

Menanggapi angka perceraian di usia muda, pihaknya berharap adanya pendekatan dari semua pihak termasuk pemerintah dan para pemuka agama tentang sosialiasi pernikahan yang matang. " Harapanya kedepan angka gugatan perceraian bisa ditekan," pungkasnya.

 

 


(ADI)

Berita Terkait