KPK Geledah Kantor PDAM Giri Tirta Gresik

Salah seorang petugas KPK  membawa sejumlah barang yang diduga dokumen terkait dugaan kasus korupsi di di lingkungan PDAM Giri Tirta Gresik (Foto / Istimewa) Salah seorang petugas KPK membawa sejumlah barang yang diduga dokumen terkait dugaan kasus korupsi di di lingkungan PDAM Giri Tirta Gresik (Foto / Istimewa)

GRESIK : Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Gresik di Jalan Permata Raya Perum Bunder Asri Kebomas, Gresik, Rabu malam 7 April 2021. Penggeledahan dilakukan diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan PDAM Giri Tirta Gresik.

Nampak ada empat orang diduga petugas KPK berjumlah empat orang. Dua wanita dan dua pria. Mereka keluar dari pintu samping Kantor PDAM Giri Tirta sambil membawa dua kardus dan dua koper diduga berisi dokumen.

Barang-barang tersebut di masukan ke dalam mobil Innova warna hitam nopol W 1496 WC. Kemudian bergegas meninggalkan lokasi. Saat dikonfirmasi, petugas sekuriti mengaku tidak kenal dengan empat orang itu. Pasalnya, dia baru saja berganti piket dengan petugas sebelumnya.

"Tidak tau mas. Mungkin sudah mulai tadi sore," katanya.

Sementara Dirut Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta, Siti Aminatus Zariah mengatakan, membenarkan bawah petugas KPK datang mulai pukul 09.00 WIB.

Risa menyebut, petugas datang untuk memeriksa crew PT Dewata di ruang pengawasan. Namun, dia membantah jika petugas KPK juga menyita sejumlah dokumen.

"Tidak ada dokumen yang dibawa. Barang yang mereka bawa mikik mereka sendiri yang dibawa dari Jakarta," kata Risa.

Lebih lanjut Risa mengatakan, kedatangan KPK ke kantornya untuk melakukan pemeriksan terkait proyek tahun 2012. Dimana, ada tiga orang dari PT Dewata Bangun Tirta (DBT) rekanan PDAM Gresik yang diperiksa.

“Terkait siapa yang diperiksa dari PT Dewata saya tidak tahu. Tidak ada berkas yang dibawa. Soal PT Drupadi Agung Lestari (DAL) saya tidak tahu dan itu belum tentu berurusan dengan KPK,” katanya.

Seperti diberitakan, sebelumnya tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah jajaran direksi PDAM Gresik. Baik yang masih aktif maupun tidak aktif.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus korupsi proyek kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT), dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012, dengan nilai investasi sebesar Rp 133 miliar.

Kedua proyek dimaksud, yakni kerja sama investasi PDAM Giri Tirta dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo senilai Rp47 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.

Selanjutnya, dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun Rehabilitation Operating Transfer (ROT) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo senilai Rp 86 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.

 


(ADI)