Kasus Kecelakaan Vanessa Naik Penyidikan, Polisi : Ditemukan Unsur Pidana

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudy Purwanto (Foto / Metro TV) Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudy Purwanto (Foto / Metro TV)

JOMBANG : Penyidik Satlantas Polres Jombang menaikkan status kecelakaan maut Vanessa Angel dari penyelidikan ke penyidikan. Keputusan ini diambil polisi berdasarkan hasil gelar perkara di Polres Jombang, Senin 8 November 2021 petang. Gelar perkara dilaksanakan secara tertutup dengan dikuti oleh sejumlah kesatuan lain di Polres Jombang.

Meski demikian, penyidik enggan membeberkan hasilnya, terutama siapa dalam kasus kecelakaan tersebut yang dianggap melanggar dan ditingkatkan kasusnya ke penyidikan. "Mohon maaf untuk materinya tidak bisa saya sampaikan kepada rekan-rekan," kata Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudy Purwanto.

Rudi hanya menjelaskan, bahwa gelar perkara dilaksanakan untuk menaikkan status penanganan kasus kecelakaan yang menewaskan Vanesa Angel dan suaminya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun siapa yang dinaikkan status hukumnya tersebut, Rudi belum bersedia menjelaskannnya.

Baca Juga : Sempat Chat WA sebelum Kecelakaan Maut, Ayah Sopir Vanessa Angel Ikut Diperiksa Polisi

"Hanya saja ditemukan dugaan ada unsur pidana dalam kejadian tersebut," terangnya.

Atas hasil ini, belum ada satu pun nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan Vanesa Angel. Karena proses penyidikannya masih akan dilakukan.

Diketahui, dari tiga korban selamat dalam kasus kecelakaan maut ini tinggal sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy yang masih berada di Polda Jatim. Sedangkan dua korban lain yakni anak Vanessa Gala Sky Andriansyah dan asisten Vanessa, Siska Lorensa sudah diperkanankan pulang.

Selain masih memelihkan kondisi psikis, Joddy juga masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Selain Joddy, penyidik juga memeriksa ayah Joddy, Endang Lesmana (52). Pemeriksaan dilakukan atas dugaan chat WhatsApp Endang terhadap Joddy sebelum kecelakaan terjadi.

 


(ADI)

Berita Terkait