Pengedar Sabu Diringkus dari Kandang Ayam

Tersangka pengedar sabu diringkus dari kandang ayam/metrotv Tersangka pengedar sabu diringkus dari kandang ayam/metrotv

SUMENEP: Tim Satnarkoba Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil meringkus dua pengedar sabu-sabu. Saat digerebek, salah satu  tersangka sempat bersembunyi di kandang ayam.

Petugas sempat kesulitan mencari tersangka, meski akhirnya tersangka bernama SR ditemukan sedang bersembunyi di kandang ayam samping rumahnya di Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
 
"Sementara tersangka lainnya AS ditangkap di sebuah swalayan di Pamekasan, " ujar Humas Polres Sumenep, AKP Widarti.

Penangkapan tersebut berawal saat petugas menggerebek seorang perempuan yang sedang melakukan pesta Narkoba di sebuah kamar hotel di Kabupaten Sumenep.

BACA: Sidang Peninjauan Lahan di Blitar Ricuh, Warga Adu Pukul

"Dari perempuan ini didapatkan keterangan jika sabu di dapatkan dari seseorang di wilayah Pamekasan. Kemudian kita lakukan pengejaran, " ujarnya.

Dari pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 9,35 gram, 5 (lima) plastik klip kecil kosong, uang tunai sebesar Rp 800 ribu dan 1 unit handphone.

Atap perbuatannya, tersangka akan dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan acaman hukuman di atas lima tahun.  

 


(TOM)

Berita Terkait