Pasutri PNS Tabrak Truk Parkir di Tuban, Suami Meninggal

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

TUBAN : Pasangan suami istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) menabrak truk diesel yang sedang parkir di badan Jalan Soekarno-Hatta, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Rabu 29 Juni 2022). Sang suami meninggal di lokasi kejadian, sementara istrinya dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka-luka.

Korban diketahui bernama Achmad Jakfar (57), warga Perum Tuban Akbar, Kelurahan Perbon, Kota Tuban sedangkan istrinya, Tiah (55), yang berprofesi sebagai guru. Kecelakaan itu berawal saat Ahmad Jakfar mengendarai sepeda motor Vario dengan nomor polisi (Nopol) S 6095 IN dengan kecepatan tinggi dari arah selatan menuju utara.

“Saya dengan suara benturan keras, saya kira awalnya ban saya pecah. Ternyata saya lihat motor itu nabrak kendaraan saya,” ujar Yaqin Tohari (27), pengemudi truk warga Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Tuban.

Motor Vario itu menabrak bak belakang truk diesel dengan nopol K 1593 KS. Truk diesel bermuatan batu kapur yang awalnya dikemudikan oleh Yaqin Tohari tersebut sampai parkir di sisi kiri jalan Soekarno-Hatta.

“Ini saya muatan batu kumbung dari Gresik. Saya berhenti ini soalnya mendinginkan ban,” sambung sopir truk yang ditabrak motor tersebut.

Setelah menabrak bagian belakang bak truk, pasutri itu jatuh tersungkur di tengah jalan dengan helm yang terlepas. Akibatnya, pasutri tersebut mengalami luka cukup parah.

Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Bos Rongsokan di Sidoarjo

“Akibat dari kejadian ini satu korban yakni Achmad Jakfar pengendara motor meninggal dunia di TKP. Sedangkan penumpangnya mengalami luka-luka dan kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” terang Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Sat Lantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono di TKP.

Petugas kepolisian Unit Laka Sat Lantas Polres Tuban yang tiba di lokasi langsung melalukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi guna mengetahui penyebab pasti kejadian. Selanjutnya untuk barang untuk kedua kendaraan yang terlibat kemudian diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut


(ADI)

Berita Terkait