Pemkot Kediri Ingin Maksimalkan Penerimaan BPHTB

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. ANTARA/ HO-Kominfo Kota Kediri Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. ANTARA/ HO-Kominfo Kota Kediri
Kediri: Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, berupaya memaksimalkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk kemandirian keuangan daerah. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyebut penerimaan BPHTB bertujuan untuk pendanaan pemerintah daerah.

"Saya pastikan betul bahwa uang itu akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program-program yang membawa dampak baik bagi warga daerah ini," kata Abdullah dilansir dari Antara, Kamis, 9 Juni 2022.

Berdasarkan data dari BPPKAD Kota Kediri, penerimaan BPHTB daerah itu pada tahun 2019 mencapai Rp25,225 miliar, tahun 2020 sebesar Rp35,472 miliar. Pada 2021 terjadi penurunan menjadi Rp29,932 miliar hal itu disebabkan  masih pandemi COVID-19.

"Artinya, di era pandemi, orang tidak pegang uang, mungkin mereka simpan. Di tahun 2021 mencapai Rp29,932 miliar, ini ada penurunan," lanjutnya

Dirinya berharap adanya kolaborasi dari seluruh pihak, baik dari notaris, KPP Pratama dan BPPKAD Kota Kediri. Selain itu, juga mengajak semua pihak untuk membantu Pemerintah Kota Kediri agar PAD-nya lebih optimal.


(UWA)