Hore, Gaji PNS Bakal Naik di Tahun 2024

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JAKARTA : Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan pemerintah berencana menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di tahun 2024. Nantinya, pengumuman resmi kenaikan gaji PNS tersebut, akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2023. Saat ini, lanjutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok peraturan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rencana kenaikan gaji PNS masuk sebagai salah satu topik pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024. "Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus," kata Sri Mulyani, Rabu 31 Mei 2023.

Selain itu, kenaikan gaji tidak hanya akan dirasakan oleh ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melainkan juga turut dirasakan oleh TNI, Polri dan Pensiunan. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pemerintah secara serius dan rinci melakukan perhitungan tentang rencana kenaikan ASN, TNI, Polri dan Pensiunan tersebut. Masyarakat pun diminta untuk menunggu pengumuman pada 16 Agustus 2023 mendatang.

“Biar tegang, (tunggu pengumuman) tanggal 16 Agustus dari Bapak Presiden,” ujarnya.

baca juga : Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas sempat membahas rencana untuk menaikan gaji ASN dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan.

Dalam kegiatan itu, Anas mengatakan akan mengusulkan kenaikan tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, usulan kenaikan gaji itu dilakukan agar pemerintah bisa melakukan penyesuaian terhadap tunjangan kinerja (tukin) yang nantinya diberikan berdasarkan kinerja pegawai.

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja ini menjadi hak, jadi kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan," ujar Anas.

Namun, Menpan RB Anas mengatakan, pihaknya belum melakukan pembahasan terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga saat ini. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah berfokus untuk mengatur ulang mekanisme pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kita belum pernah bahas gaji, karena pembahasan terkait gaji agak panjang," pungkasnya.

 


(ADI)

Berita Terkait