Terungkap di Makodam, Pemkot Surabaya Tolak Pasien Covid-19 Asal Nganjuk 

ilustrasi ilustrasi

SURABAYA: Kasus penolakan Pemkot Surabaya merawat pasien positif covid-19 terungkap dalam pertemuan Gugus Tugas Covid-19 Surabaya Raya, di Makodam V/ Brawijaya, Surabaya, Kamis malam, 2 Juli 2020.
 
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Heru Tjahjono, mengatakan telah terjadi saling lempar dalam menangani pasien covid-19 antara Gugus Tugas Covid-19 Surabaya dan Gugus Tugas Covid-19 Nganjuk.

"Harusnya ada kebersamaan antar daerah terkait covid-19. Ini malah lempar-lemparan, kan itu dosa," ujar Heru, di Surabaya, Jumat, 3 Juli 2020.
 
Diceritakan Heru, ada pasien yang dinyatakan positif korona di Surabaya, namun KTP-nya asal Nganjuk, sehingga Pemkot Surabaya meminta dikembalikan ke daerah asal. Sementara Pemkab Ngajuk merasa, pasien ini tinggal dan terkena virus korona di Surabaya. 
 
Atas temuan kasus saling lempar pasien covid-19 antara Pemkot Surabaya dengan Pemkab Nganjuk, Heru sangat menyayangkan. Apalagi,  Presiden Joko Widodo saat datang ke Grahadi berpesan terkait pentingnya keterbukaan, dan perasaan yang sama untuk menurunkan angka penularan covid-19. 

Heru menyebut, saat ini adalah waktu yang tepat untuk duduk bersama, menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi agar penyebaran Covid-19 di Jawa Timur segera bisa mereda. 
 "Kalaupun tidak turun, paling tidak harus ada langkah konkret dari hulu sampai hilir,"  ujar  Heru.

Sementara rapat yang digelar di Makodam tadi malam, merupakan bagian dari evaluasi setelah tujuh hari kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Jawa Timur, pada Kamis, 25 Juni 2020. Saat itu, Jokowi meminta pihak terkait agar bersama-sama menurunkan angka penyebaran covid-19 di Jatim. Jokowi memberi waktu dua pekan untuk menekan penyebaran covid-19 di Jatim.
 


(TOM)

Berita Terkait