BPCB Jatim Temukan Bangunan Candi Tempat Pemujaan Suci Hindu Siwa di Jombang

Petugas BPCB Jatim tengah melakukan eskavasi bangunan candi tempat pemujaan suci hindu siwa di Jombang (Foto / Metro TV) Petugas BPCB Jatim tengah melakukan eskavasi bangunan candi tempat pemujaan suci hindu siwa di Jombang (Foto / Metro TV)

JOMBANG : Badan Pelestari Cagar Budaya, menemukan bangunan kuno di Dusun Kwasen, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Bangunan kuno tersebut, diduga merupakan sebuah candi yang dipakai sebagai tempat pemujaan jaman dulu karena terdapat arca nandiswara dan mahakala di pintu masuk bangunan.

Bangunan kuno yang diduga sebagai Candi ini diketahui dari proses eskavasi yang dilakukan sejumlah Arkeolog di area yang diduga bangunan kuno di Dusun Kwasen, Desa Menganto, Mojowarno, Jombang. Bangunan kuno ini ditemukan sebagai candi, setelah para arkeolog menyelesaikan proses eskavasi sejak 5 hari lalu, atau Jumat 12 November 2021.

Dalam proses eskavasi, para erkolog menemukan sebuah Arca Nandiswara dengan perwujudan pria memegang senjata trisula. Arca itu, ditemukan tidak utuh di kedalaman 70 sentimeter disisi barat bangunan.

"Selain Arca Nadiswara, Kami juga menemukan Arca Mahakala berukuran 63 sentimeter dalam perwujudan pria tanpa mahkota berdiri memegang senjata gada. Bahkan, arca itu juga ditemukan di sisi utara bangunan dalam keadaan tertimbun tanah sedalam 70 sentimeter," kata Arkeolog BPCB Jatim, Vidi Susanto, Selasa 16 November 2021.

Baca Juga : Positif Covid-19, 5 Pelajar Sempat Isolasi di Asrama Haji Surabaya

Meski begitu, hingga saat ini BPCB Jatim masih melakukan pengukuran struktur pada batu bata kuno, tersebut. Penggalian dilakukan, guna menemukan dimensi bangunan asli dari seluruh struktur yang ada. Menurut Vidi, jika ada arca berada pada sisi kiri dan kanan pintu masuk, bangunan kuno ini diduga kuat sebuah candi untuk pemujaan suci era Hindu Siwa.

"Bahkan diperkirakan bangunan candi tersebut masih kateogi virgin dan belum rusak yang kini sudah diketahui segi dimensinya seluas 64 meter persegi," terangnya.

Rencananya, ekskavasi situs Pandegong ini akan dilakukan selama 10 hari kedepan guna memunculkan seluruh bangunan yang saat ini masih tertanam di dalam tanah.


(ADI)

Berita Terkait