Kasus Kematian Mahasiswa Politeknik Surabaya, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Dugaan penganiayaan yang menewaskan mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya benar adanya. Terbaru, polisi menentapkan 1 orang tersangka atas kematian MRFA (19) itu. Tersangka ialah adalah AJP (19), rekan korban sesama mahasiswa.

"Saat ini baru satu orang menjadi tersangka. Inisial AJP, alamat Banyu Urip Sawahan, Surabaya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Rabu 8 Februari 2023.  

Mirzal menjelaskan penganiayaan berujung kematian ini terjadi pada Minggu 5 Februari 2023. Saat itu, korban dikawal empat seniornya dari ruang makan menuju ke toilet. Tujuannya, ingin dilakukan pembinaan. Korban lantas dipukul berulang kali hingga terjatuh di lantai.

"AJP berperan memukul korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak dua kali. Pukulan itu mengenai perut korban dan mengakibatkan korban terjatuh kemudian meninggal dunia," kata Mirzal.

baca juga : Cegah Kerusuhan, Polres Madiun Sasar Kendaraan Motor Knalpot Brong

Mengetahui anaknya meninggal dunia tak wajar, ayah korban melapor ke Polsek Gunung Anyar pada Senin 6 Februari 2023. Sebab, ditemukan luka memar di sekujur tubuh korban. Hidung korban juga mengeluarkan darah disertai bibir bengkak.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa 13 saksi. Tim Inafis dan Opsnal Unit Resmob serta tim Opsnal Polsek Gunung Anyar terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, saksi AJP ini naik jadi tersangka," kata Mirzal.

 


(ADI)

Berita Terkait