Jokowi Bagikan 1,5 Juta Sertifikat Tanah untuk Rakyat

Presiden Joko Widodo menyerahkan SK Hutan Sosial, SK TORA, SK Hutan Adat dan SK Indikatif Hutan Adat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/am. Presiden Joko Widodo menyerahkan SK Hutan Sosial, SK TORA, SK Hutan Adat dan SK Indikatif Hutan Adat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/am.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 1,5 juta sertifikat tanah untuk rakyat pada Kamis, 1 Desember 2022. Pembagian itu dilakukan secara hybrid di Istana Negara, Jakarta.

Dalam sambutannya Jokowi menekankan sertifikat tanah sebagai tanda hak hukum atas tanah sangatlah penting, karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan untuk menghindari konflik pertanahan.

“Siang hari ini saya senang karena 1.552.000 sertifikat dibagikan di 34 provinsi. Baik diterima langsung yang hadir di Istana Negara maupun yang hadir (daring) di provinsi masing-masing,” ujar Jokowi dikutip dari Antara, Kamis, 1 Desember 2022.

Jokowi menyebut 126 juta bidang tanah milik warga harus disertifikasi pada 2015. Sementara itu, baru 46 juta kepala keluarga memegang sertifikat.

“Artinya masih ada 80 juta yang belum pegang sertifikat. Betapa banyaknya. Itulah yang menyebabkan sengketa tanah, konflik tanah ada di mana-mana,” jelasnya.

Presiden mengatakan saat ini sebanyak 100 juta sertifikat tanah sudah dibagikan untuk rakyat. Masih tersisa 26 juta sertifikat lagi yang akan diselesaikan dalam dua sampai tiga tahun mendatang.

Jokowi juga mengingatkan agar sertifikat yang telah diterima difotokopi dan disimpan dengan baik. Sedangkan yang akan digunakan sebagai jaminan agunan di bank agar dikalkulasi dengan baik, dan uang pinjaman bank betul-betul digunakan untuk kegiatan usaha produktif.


(SUR)

Berita Terkait