SITUBONDO: Puluhan petugas pemulasaran jenazah pasien covid-19 mendatangi kantor BPBD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa 27 April 2021.
Kedatangan petugas pemakamanan ini untuk menagih gaji atau honor yang belum dibayar selama enam bulan. Terhitung sejak bulan November 2020 hingga April 2021.
"Kami menayakan kejelasan pembayaran honor enam bulan. Petugas pemulasaranmasih menunggu belasan juta uang gaji yang belum terbayarkan, " ujar Lukma Habsi, Ketua Koordinator Pemulasaran Covid-19 Situbondo
Belasan petugas pemakaman ini mengancam akan mendatangi lagi Kantor BPBD Situbondo, jika sampai minggu depan mereka belum mendapatkan haknya.
"Kami hanya dijanjikan jika anggaran sudah turun akan dibayar. Serta menunggu perubahan Perpub. Jika minggu depan belum terbayarkan, akan kembali mendatangi kantor BPBD sampai hak-hak kami diberikan, " tandasnya.
Setiap melakukan penguburan jenazah covid-19, setiap kelompok yang terdiri lima sampai tujuh orang mendapatkan honor sebesar Rp 2,5 juta.
Ada dua kelompok pemulsaran di Situbondo, yaitu RSUD dr Abdurrahem dan RS Elisabhet. Namun sejak bulan November 2020 hingga April 2021 merekan belum menerima gaji.
Sementara Kepala BPBD Kabupaten Situbondo, Prio Andoko menjelaskan jika honor petugas pemakaman masih diusahakan bisa cari. Salah satu kendalanya karena tidak anggaran tersisa untuk pemulasaran tahun 2020.
"Kita masih menunggu Sekda dan perubahan Perbup untuk anggaran kegiatan pemulasaran. Setelah ditandatangani Bupati, BPBD baru dapat melakukan pembayaran gaji atau honor petugas yang belum terbayarkan, " ujarnya.
Selain itu, dengan SK Bupati untuk tahun 2021, tidak lagi memberikan uang honor bagi petugas dengan kisaran Rp 2,5 juta. Namun setiap petugas hanya digaji Rp 200 ribu untuk setiap pasien meninggal.
"Biasanya 2,5 juta dibagi lima petugas atau tujuh petugas, kini setiap petugas hanya menerima Rp 200 ribu setiap pemulasaran pasien covid-19 yang meninggal, " jelasnya.
(TOM)