Satpol PP Surabaya Melakukan Patroli untuk Antisipasi Kenakalan Remaja

Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser memberi penjelasan kepada wartawan di depan kantornya, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Satpol PP Kota Surabaya. Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser memberi penjelasan kepada wartawan di depan kantornya, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Satpol PP Kota Surabaya.

Surabaya: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan patroli Asuhan Rembulan selama Ramadan 2024 guna mengantisipasi perang sarung antarkelompok anak-anak atau remaja yang meresahkan masyarakat. Satpol PP Surabaya di 33 kecamatan ini bekerja sama dengan TNI dan polri untuk melakukan patroli tersebut. 

“Giat Asuhan Rembulan ini tidak hanya kami lakukan di skala kota saja, namun juga libatkan seluruh jajaran praja di kecamatan, kami antisipasi jika ada indikasi aktivitas yang merugikan masyarakat,” imbuh Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, dikutip dari Antara pada Rabu, 13 Maret 2024. 

Fikser mengungkapkan bahwa dalam giat ini anggotanya diterjunkan untuk patroli di wilayah yang berpotensi rawan ketertiban. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga Surabaya. 

“Kami lakukan pengawasan wilayah yang berpotensi terjadi kerawanan ketertiban umum, kami juga antisipasi kegiatan yang dilakukan anak-anak seperti perang sarung,” tutur Fikser. 

Dengan demikian, pihaknya telah mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya tetap di dalam rumah saat pukul 22.00 WIB. Selain itu, meminta warga yang melihat kerumunan segera menghubungi pihak yang berwajib supaya ditindaklanjuti. 

"Untuk orang tua, saya harap untuk selalu mengawasi anaknya, paling tidak mengontrol keberadaannya. Kami juga minta kepedulian sesama warga, ketika melihat kerumunan anak-anak supaya diingatkan atau bisa menghubungi command center 112," jelas Fikser. 

Beberapa kejadian perang sarung ini suka dijadikan konten, tetapi hal ini tetap membahayakan dan tidak bisa dibenarkan. 

"Jika melihat adanya kerumunan, bisa diinformasikan ke kami, kami akan datang untuk membubarkan kerumunan tersebut. Karena kepedulian itu tidak hanya lewat Satpol PP, tapi dari orang terdekat mulai orang tua, keluarga, tetangga, warga," terang Fikser.

Bila pihaknya menemukan pelajar yang membawa senjata tajam dan mengikuti perang sarung atau tawuran, maka akan dikenakan sanksi sosial. 

“Kalau ada yang bawa senjata tajam (sajam) kami serahkan ke polisi. Karena dalam operasi rembulan ada polisi bersama kami.  Sementara yang tidak kedapatan membawa sajam, akan kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Termasuk juga memanggil orang tua dan gurunya," pungkas Fikser.


(SUR)