Penyidik dari Polres Situbondo mendatangi kantor KPUD. Mereka memeriksa satu persatu orang yang diduga berada dalam rekaman vidio yang viral tersebut. Mereka dimintai keterangan secara bergantiandi ruangan masing-masing.
"Pemeriksaan kami lakukan di kantor KPU dengan mempertimbangkan kepadatan KPUD pasca penetapan bupati terpilih," kata Kapolres Situbondo Achmad Imam Rifai.
Dalam pemeriksaan itu, nampak Ketua KPUD Marwoto menjadi orang pertama yang dimintai keterangan penyidik. Proses pemeriksaan ini merupakan buntut atas aksi joget yang diduga melanggar protokol kesehatan.
"Kami memastikan fokus pemeriksaan pada dugaan pelanggaran undang-undang karantina kesehatan. Lima orang dari 7 orang yang berperan dalam joget tanpa masker itu telah kami periksa termasuk sang biduan," terangnya.
Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan ahli pidana untuk memberikan sudut pandang yang obyektif untuk mengetahui adanya unsur pidana dalam kejadian itu.
Sementara itu, Ketua KPUD Situbondo, Marwoto mengakui juga berada dalam rekaman vidio viral tersebut.
"Saya meminta maaf pada publik atas keterlibatan saya dalam video joget bersama biduan di acara itu," katanya.
Meski demikian kasus ini terus berlanjut dan terancam jeratan undang undang karantina kesehatan.
(ADI)