Polisi Tutup Paksa Warkop dan Game Online Melebihi Jam Malam

Polisi menghukum salah seorang pemuda lantaran tak mengenakan masker di tempat umum (Foto / Metro TV) Polisi menghukum salah seorang pemuda lantaran tak mengenakan masker di tempat umum (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Petugas gabungan dari Polsek Tenggilis, TNI, Linmas dan satpol PP Kota Surabaya membubarkan kerumunan warga di sejumlah warung kopi dan game online yang masih membandel buka pada jam malam. Petugas juga menghukum warga yang tidak memakai masker serta menyita KTP pemilik warkop dan game online hingga 14 hari ke depan. 

Salah seorang warga ini dihukum push up oleh petugas karena kedapatan tidak memakai masker di tempat umum. Pemuda bernama Khoirul Anam, warga Rungkut Surabaya ini akhirnya diberi masker usai menjalani hukuman.

Dalam razia penegakan jam malam ini, petugas meminta semua orang yang sedang nongkrong di warung kopi untuk pulang ke rumah masing-masing. Petugas juga membubarkan paksa belasan orang yang sedang berada di warnet maupun arena ketangkasan game online. 

"Warnet ditutup paksa karena sudah melebihi jam malam. Kami juga menyita lima KTP milik pemilik warkop dan game online karena membandel," Kapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya, Kompol Kristiyan Beorbel Martio. 

Razia ini akan rutin digelar, terutama untuk mengantisipasi serta mencegah penyebaran covid-19 di Kota Surabaya. Mengingat, Kota Surabaya masih dalam zona merah covid-19 dan menduduki peringkat pertama di Jatim dengan jumlah warga positif covid-19 terbanyak. 


(ADI)

Berita Terkait