Kabur Usai Tabrak Polisi, Pemandu Lagu di Tuban Ditangkap

Tersangka Agis bersama teman-temannya diamankan usai menabrak anggota polisi (Foto / Metro TV) Tersangka Agis bersama teman-temannya diamankan usai menabrak anggota polisi (Foto / Metro TV)

TUBAN : Seorang anggota Satlantas Polres Tuban, AIPTU Bastari (54), warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, mengalami luka-luka dan kondisinya kritis setelah ditabrak mobil yang dikemudikan perempuan. Namun usai menabrak, wanita yang diketahui bernama Agis Irwanti (24) malah kabur. Polisi pun melakukan pencarian hingga mengamankan perempuan asal Desa Cibatok 2,Kecamatan Cibanggulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan berawal saat Aiptu Bastari melakukan pengaturan lalu lintas di jalan Pahlawan pada tanggal 17 Agustus 2021. Aiptu Bastari saat itu bersama dengan satu anggota lainnya untuk mengalihkan arus lalu lintas karena di makam Pahlawan sedang berlangsung kegiatan renungan suci kemerdekaan.

“Saat itu korban Aiptu Bastari sedang melakukan pengalihan arus. Semua kendaraan yang mau melewati jalan Pahlawan dialihkan melalui jalan HOS Cokroaminoto,” terang IPTU Eko Sulistyo, Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban, Sabtu, 21 Agustus 2021.

BACA JUGA : Mayat Pria dengan Luka di Kepala Gegerkan Warga Plosokerep, Blitar

Pada saat sedang melakukan tugas, kendaraan mobil Ertiga dengan Nomor Polisi (Nopol) S 1262 EF datang dari timur. Mobil dikemudikan oleh Agis sudah dihentikan oleh anggota. Hanya saja, perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu di Tuban ini tidak mau berhenti, lalu korban pun berusaha menghentikan laju mobil Agis.

"Tapi saat itu, pengemudi tidak mengindahkan perintah petugas dan menabrak petugas yaitu Aiptu Bastari,” terangnya.

Setelah menabrak anggota polisi, mobil yang berpenumpang dua orang itu langsung kabur meninggalkan lokasi. Sehingga petugas kepolisian langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap mobil yang menabrak anggota Sat Lantas Polres Tuban tersebut di jalan Gedongombo, Tuban.

“Akibat kejadian itu korban Aiptu Bastari mengalami luka berat dan kondisinya saat ini sudah dirujuk ke rumah sakit Bhayangkara. Untuk pengemudi mobil berhasil diamankan setelah kabur meninggalkan lokasi setelah menabrak petugas,” paparnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, gadis pengemudi mobil itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan. Dia ditahan di Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut.


(ADI)

Berita Terkait