Sopir Ekspedisi Bawa Kabur Ratusan Sepeda Gunung

Barang bukti sepeda gunung yang digelapkan sopir ekspedisi. (metrotv) Barang bukti sepeda gunung yang digelapkan sopir ekspedisi. (metrotv)

SIDOARJO: Tergiur sepeda gunung, seorang pengemudi truk jasa ekspedisi  harus berurusan polisi. Sebab, sepeda gunung yang mestinya dikirim ke toko pemesan malah dibawa kabur. 

Jumlahnya tidak hanya satu, tapi tidak tangung-tanggung,sebanyak 171 unit sepeda gunung digelapkan. Sopir nekat itu berinisal SK yang sedang dalam pengejaran anggota Polresta Sidoarjo.  

Awal terkuaknya praktik penggelapan ini dari laporan masyarakat terkait adanya penjualan sepeda gunung merk exotic yang harganya jauh lebih murah dari pasaran di Sidoarjo.   

"Setelah ada laporan, anggota bergerak dan  ternyata sepeda gunung yang dijual murah adalah hasil penggelapan dari pengemudi jasa ekspedisi berinisial SK, " ujar Kompol Wahyudin Latif, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Sabtu 16 Januari 2021.  

Tersangka SK seharusnya mengantarkan sepeda itu dari PT  Roda Pasifik Semarang ke Toko Sepeda Agung di Kota Cilacap, Jawa Tengah. Namun ratusan sepeda itu justru dibawa kabur dan dijual ke penadah Ali Mustofa Warga Balongbendo, Sidoarjo. 

Sepeda dijual ke penadah Ali Mustofa melalui perantara Ahmad Nuri, warga Rembang, Jawa Tengah.  Kemudian, sepeda gunung sebanyak 171 unit disembunyikan di kawasan gudang Denanyar, Kabupaten Jombang. 

Selanjutnya sepeda dijual ke Toko Sepeda Restu Krian, Kabupaten Sidoarjo seharga Rp 1,7 juta per unitnya. Padahal harga normalnya sekitar, Rp 2,75 juta. 
 
Saat upaya penjualan ke Toko Restu Krian, polisi yang mendapat laporan berhasil membekuk Ali Mustofa dan Ahmad Nuri. Namun tersangka utama SK  berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran. 

Selain menahan dua tersangka, polisi menyita 171 unit sepeda gunung merk Exotic serta truk pengangkut Nopol AG-9267-UE.  Tersangka diancam pasal 480 KHUP  dengan ancaman paling lama empat tahun. 


(TOM)

Berita Terkait