Benarkah Air Hujan Dapat Dikonsumsi Hingga Dijadikan Obat? Ini Penjelasannya

Ilustrasi air hujan/Sumber:pdamtirtabenteng.co.id Ilustrasi air hujan/Sumber:pdamtirtabenteng.co.id

CLICKS:  Imbauan mengonsumsi air setiap harinya menjadi hal yang sangat sering dikampanyekan. Sebab, 60 persen tubuh kita terdiri oleh cairan. Maka dari itu mengonsumsi air menjadi hal yang sangat penting.

Umumnya air minum didapat dari sebuah mata air, sungai dan air mineral kemasan. Dari semua sumber tersebut, air hujan merupakan salah satu sumber yang jarang untuk dikonsumsi.

Lalu, apakah air hujan aman dikonsumsi hingga dapat dijadikan obat, atau justru sebaliknya? Dihimpun dari berbagai sumber berikut penjelasannya.

Air hujan untuk dikonsumsi

Peneliti dari Monash University di Australia melakukan penelitian terkait hal ini. Dalam penelitian tersebut peneliti memantau 300 rumah yang menggunakan air hujan sebagai sumber air minum utama yang dikumpulkan di tangki air.

Ditemukan hasil bahwa tingkat gastroenteritis (flu perut) yang disebabkan oleh bakteri tertentu sangat mirip dengan masyarakat yang mengonsumsi air keran yang terawat. Dengan begitu, mengonsumsi air hujan terbilang aman dari risiko penyakit.

Baca juga: Ternyata Ini Asal Usul Pamali Buka Payung dalam Rumah

Lebih detail, air hujan secara alami bersifat asam dengan pH rata-rata sekitar 5,6, hal ini juga dinilai tidak berbahaya. Maka, sebagian besar air hujan aman untuk diminum.

Namun, tetap saja tidak semua air hujan aman untuk diminum. Beberapa faktor fisik dan lingkungan dapat dengan cepat mengubah air hujan yang segar dan bersih menjadi potensi bahaya kesehatan.

Air hujan sebagai obat

Dikutip dari konsultasisyariah.com, dalam ajaran Islam, Nabi Muhammad SAW dan para sahabat turut mencari berkah dengan turunnya hujan. Hanya saja, zahir (tafsir) riwayat tersebut menunjukkan bahwa mereka tidak minum air hujan.

Dalam fatwa Islam, dijelaskan tentang hukum air hujan sebagai obat berikut ini:

Orang yang hujan-hujanan atau mandi hujan atau meminumnya dalam rangka mencari berkah, hukumnya boleh dan tidak berdosa. Hanya saja, selayaknya tidak meyakini air ini sebagai obat, kecuali berdasarkan bukti. Meskipun keberkahan air hujan, bisa jadi bermanfaat untuk pengobatan. Akan tetapi, kita tidak menegaskan adanya unsur obat, selama tidak ada dalil yang secara khusus menyebutkan hal ini. Dan tidak selayaknya menegaskan hal itu kepada masyarakat.

Maka dari itu, menjadikan air hujan sebagai obat dengan cara diminum,  butuh dalil atau bukti secara ilmiah lebih lanjut. Itulah penjelasan mengenai air hujan untuk dikonsumsi dan dijadikan sebagai obat, semoga bermanfaat.


(NAI)

Berita Terkait