Tak Terima Diumpat, Pemuda Jombang Tebas Tetangga dengan Pedang

Pelaku pembacokan Jombang dimasukkan tahanan (Foto / Metro TV) Pelaku pembacokan Jombang dimasukkan tahanan (Foto / Metro TV)

JOMBANG : Seorang pemuda di Jombang tega membacok tetangganya dengan pedang, Kamis 2 Juni 2022. Pelaku bernama Mohamad Stani Ashrof (20) warga Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung. Sedangkan korban bernama Ari (25). Stani geram kepada korban lantaran mengumpatnya dengan kata kasar. 

Akibat bacokan pedang itu korban mengalami luka parah di bagian lengan dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara pelaku langsung dibekuk beberapa saat setelah kejadian.

Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Atmojo menjelaskan, peristiwa penyerangan ini terjadi saat tersangka melintas di bengkel, tempat korban bekerja. Tanpa sebab jelas, korban mengumpat tersangka. Karena emosi, tersangka kemudian pulang untuk mengambil pedang lalu kembali lagi ke bengkel dan menghajar korban.

"Di bengkel itu korban dibacok dengan pedang. Korban sempat menangkis, sehingga mengenai lengannya," katanya.

Baca juga : Diduga Korsleting Listrik, Bengkel dan Showroom di Jember Hangus Terbakar

Di hadapan petugas, tersangka mengaku geram karena di kampungnya korban dikenal sombong dan meremehkan orang lain. Karena itu dia nekat menghunus pedang dan menghajar korban. Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 


(ADI)

Berita Terkait