Covid-19 Melonjak, Karaoke Remang-remang Diobrak

Petugas Satpol PP Kota Probolinggo membubarkan kerumunan di warung karaoke. (metrotv) Petugas Satpol PP Kota Probolinggo membubarkan kerumunan di warung karaoke. (metrotv)

PROBOLINGGO: Pemerintah Kota Probolinggo Jawa Timur  terus menekan peredaran covid 19 dengan menggelar razia di  sejumlah lokasi keramaian. Hasilnya,  banyak ditemukan muda-mudi berkumpul dan  pesta minuman keras.

Kondisi ini terjadi saat Satpol PP Kota Probolinggo menggelar razia dengan sasaran cafe, warung lesehan dan warung remang-remang di kawasan selatan Kota Probolinggo, Selasa 29 Desember 2020.  Razia digelar mulai pukul 22.00 WIB  hingga 24.00 WIB.

Belasan anak muda terlihat berkumpul tanpa mengenakan masker dan menjaga jarak.  Selain itu petugas juga berhasil mengamankan puluhan botol miras. Selain disita, belasan anak muda yang terjaring razia langsung digelandang ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.

“Untuk pemilik warung dan cafe akan diberikan peringatan keras karena tidak mengikuti  Perwali 105 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan mengenai jam buka dan jam tutup, “ ujar Kasi ops Satpol PP Kota Probolinggo Hendra Kusuma.

Sedikitnya  ada sembilan lokasi cafe dan warung yang menjadi sasaran razia petugas. Dari sembilan lokasi tersebut tidak satupun yang menyediakan tempat cuci tangan dan melanggar protokol kesehatan.

Petugas langsung memberi peringatan keras pada pemilik cafe. Tidak hanya itu cafe dan warung diminta untuk langsung ditutup karena sudah melebihi batas waktu yang ditentukan pemerintah yakni hingga pukul 20.00 WIB


(TOM)

Berita Terkait