Menurut keterangan tertulis yang dikutip dari Antara, Senin, 4 September 2023, wilayah perairan selatan dan utara Jawa Timur masuk daftar wilayah yang berpotensi terdampak gelombang tinggi. Tinggi gelombang di wilayah ini berkisar 1,25-2,5 meter.
Selain itu, gelombang tinggi setinggi 1,25-2,5 meter berpotensi terjadi di di Selat Malaka, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kep. Mentawai, perairan Bengkulu-P. Enggano-barat Lampung, perairan selatan Jawa Tengah - Jawa Timur, Samudra Hindia selatan Jawa Timur - NTT, dan perairan selatan Bali - Sumbawa. Kemudian, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, perairan selatan P. Sumba, perairan P. Sawu - Kupang - P. Rotte, Laut Sawu bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Laut Natuna Utara, Laut Natuna.
Selanjutnya, Laut Jawa, Selat Karimata, perairan utara Jawa Timur, perairan selatan Kalimantan, perairan Kotabaru, Selat Makassar bagian selatan, perairan Kep. Sabalana - Kep. Selayar, Selat Wetar, Laut Flores bagian timur, dan perairan Kep. Wakatobi. Wilayah lain yang terdampak ialah perairan Manui - Kendari, perairan selatan Kep. Banggai - Kep. Sula, perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud, perairan Bitung - Likupang, perairan Kep. Sitaro, perairan selatan Sulawesi Utara, serta Laut Maluku.
Kondisi serupa juga diprediksi terjadi di perairan Halmahera, Laut Halmahera, Laut Seram, perairan P. Buru - P. Ambon - P. Seram, Laut Banda, perairan Kep. Sermata - Kep. Babar - Tanimbar, perairan Kep. Kai - Kep. Aru, perairan Fakfak - Kaimana, perairan Jayapura, Laut Arafuru, Samudra Pasifik Utara Halmahera - Papua Barat.
Gelombang setinggi 2,5-4 meter juga berpotensi terjadi di perairan selatan Lampung, Selat Sunda bagian selatan, Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai-Lampung, perairan selatan Banten-Jawa Barat, Samudra Hindia Selatan Banten-Jawa Tengah.
Kondisi tersebut disebabkan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara yang bergerak dari timur-selatan dengan kecepatan angin sekitar 6-25 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan biasanya bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin sekitar 8-30 knot.
Risiko tinggi yang ada perlu diperhatikan untuk keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan. Sebab, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang juga harus mewaspadai kecepatan angin yang lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter. Kapal feri juga perlu waspada saat melewati perairan dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, Sementara itu, kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar perlu waspada dengan perairan yang memiliki kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
BMKG mengimbau agar masyarakat yang beraktivitas di sekitar area yang berpotensi terjadi gelombang tinggi tetap waspada.
(SUR)