PNS Ngawi Meninggal saat Les Renang, Ini Identitasnya

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

NGAWI : Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Ngawi tewas saat les renang. Korban ialah Titik Purwaningsih (43) warga Desa Grudo, Kecamatan/ Kabupaten Ngawi. Diduga penyakit jantung korban kambuh saat menjalani terapi kesehatan itu.

Kejadian berawal saat Titik menjalani les berenang di sebuah kolam renang umum di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan/ Kabupaten Ngawi. Dia berenang bersama lima orang peserta lain dan didampingi seorang pelatih. Usai melakukan gerakan pemanasan, Titik tidak sadarkan diri.

Kemudian, sang pelatih pun berinisiatif membawanya ke instalasi gawat darurat (IGD) RSUD dr Soeroto Ngawi. Namun, usai mendapatkan perawatan medis, nyawa Titik tak tertolong.

Kapolsek Ngawi AKP Suyadi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya yang mendapatkan laporan itu langsung menuju ke IGD RSUD dr Soeroto Ngawi untuk mengecek kondisi jenazah. Kemudian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu kolam renang umum Jalan Teuku Umar kelurahan setempat.

Baca juga : Pengusutan Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Rp25 Miliar di Perumda Giri Tirta Gresik Lambat

“Memang benar ada peserta les renang. Almarhumah ini PNS, usia sekitar 43 tahun. Meninggal saat les renang. Diketahui baru pertama kali ikut les,” kata Suyadi, Minggu 24 Juli 2022.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, pihaknya menduga meninggalnya Titik karena penyakit jantung yang kambuh saat les renang. Pun, dipastikan bukan karena tenggelam.

“Hasil pemeriksaan kami korban memang memiliki riwayat penyakit jantung. Pingsan di kolam renang karena penyakit jantungnya kambuh. Saat mendapatkan perawatan di rumah sakit tidak tertolong,” lanjutnya.


(ADI)