Dua Kepala Dinas Anak Buah Risma Positif Covid-19

ilustrasi/ist ilustrasi/ist

SURABAYA: Dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, harus menjalani karantina mandiri setelah  terkonfirmasi positif covid-19.  

Dua pejabat itu adalah Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Agus Imam Sonhaji dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A), Candra Uratmangun.
 
"Iya benar, keduanya saat ini menjalani karantina mandiri," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, di Surabaya, Kamis, 2 Juli 2020.

Kedua kepala dinas ini diketahui terkonfirmasi positif covid-19 setelah mengikuti rapid test dan swab test yang digelar Pemkot Surabaya Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu.
 
Febri menjelaskan kedua kepala dinas ini diketahui positif bukan karena tertular di lingkup kerjanya atau kantor kedinasan, melainkan terkena di luar kantor.

Namun untuk mengatisipasi kemungkinan buruk, Pemkot Surabaya tetap memutuskan menutup sementara kantor Dispendukcapil dan DP5A hingga 14 hari ke depan.
 

 


(TOM)

Berita Terkait