Bantuan Australia Rp 32 Miliar Dikorupsi, Warga Bromo Geruduk Kejari

Warga lereng Gunung Bromo mendatangi Kantor Kejari Probolinggo mempertanyakan kelanjutan penangganan dugaan korupsi proyek bantuan Australia. (metrotv) Warga lereng Gunung Bromo mendatangi Kantor Kejari Probolinggo mempertanyakan kelanjutan penangganan dugaan korupsi proyek bantuan Australia. (metrotv)

PROBOLINGGO: Tak puas penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek provincial road improvement maintenance project (PRIM) ,  puluhan warga lereng Gunung Bromo melurug Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo, Senin 19 September 2021.

Dengan menaiki kendaraan bermotor, masyarakat lereng Bromo yang tinggal di dua kecamatan, yaitu Lumbung dan Sukapura ramai-ramai mendatangi Kantor Kejari.

Dalam orasinya, mereka menuding Kejari Probolinggo tak serius dalam penyelidikan terhadap proyek provincial road improvement maintenance project (PRIM) jalan Raya Tongas-Bromo senilai Rp 32 miliar.

"Masyarakat meminta oknum kasipidsus kejaksaan setempat yang menangani dugaan korupsi tersebut agar segera dicopot dari jabatannya, " ujar pegiat Anti Korupsi Lira,  Syamsudin.  

BACA: Diperiksa 5 Jam, Tersangka Dugaan Kasus Kredit Fiktif Rp11 Miliar Ditahan

Usai menyampaikan orasi di depan Kantor Kejari, sejumlah perwakilan peserta aksi kemudian diterima Kajari Kabupaten Probolinggo, David P Duarsa untuk audensi.

Dihadapan kajari,  Syamsudin yang turut mendampingi aksi warga langsung mempertanyakan kelanjutan penyelidikan dugaan kasus korupsi proyek PRIM yang berasal dari dana hibah pemerintah Australia tersebut.

"Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap terlibat sebenarnya telah dilakukan pihak kejaksaan sejak tahun 2020, namun belum ada kejelasan hingga kini, " ucapnya.

Mereka menduga, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengintervensi kasus ini agar berjalan di tempat. Mereka juga meminta kejelasan atas kasus-kasus dugaan tindak korupsi lainnya di Kabupaten Probolinggo.  

"Ada beberapa kasus korupsi yang lain yang juga telah dilaporkan ke kejaksaan, namun kasusnya sama-sama berjalan di tempat, " ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kajari Kabupaten Probolinggo David P Duarsa mengatakan kasus tersebut masih terus berlanjut. Selain itu, meminta masyarakat agar bersabar menanti hasil penyelidikan.  

"Proses penyelidikan oleh tim forensik terkait kerugian negara yang ditimbulkan masih terus dilakukan dan tetap berjalan, " tandasnya.

 


(TOM)

Berita Terkait